Pemkab Buton Gelar Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023

0

Buton – Pemerintah Kabupaten Buton melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buton Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tahun 2023, bertempat di Kantor Aula Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Kamis, 24 Februari 2022.

 

Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 ini dibuka langsung Bupati Buton, Drs. La Bakry M.Si dan dihadiri Wakil Bupati Buton, Ketua DPRD Kab.Buton, Sekda Buton, Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Instansi Vertikal Perbank dan Statistik, Para Camat dan Seluruh Kepala OOPD Lingkup Pemkab Buton.

Mengawali sambutannya Bupati Buton mengatakan dalam sistem pemerintahan tentu memiliki pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan itu berlangsung dari era pemerintahan Orde Baru yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Memang setiap estafet kepemimpinan dibutuhkan yang namanya pedoman dan akan digunakan kepala daerah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Kalau di zaman Orde Baru namanya Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) dan di daerah disebut RPJMD (Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” kata Bupati Buton.

 

Ketua DPD Partai Golkar Buton ini menyampaikan RPJMD bertujuan untuk menjadi pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara teknis penyusunan RPD tahun 2023.

 

“Olehkarena itu, penyusunan tersebut sangat penting sebagai evaluasi kinerja pemerintahan La Bakry-Iis Eliyanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton sisa masa periode 2017-2022,” kata Bupati.

 

Bupati menjelaskan, dalam konsultasi publik kali ini menjadi evaluasi masa pemerintahan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2012-2017.

 

“Karena masa pemerintahan (La Bakry – Iis Eliyanti) sudah berakhir tahun 2022, maka ini menjadi evaluasi kita dari tahun 2012-2017 kemudian tahun 2017 – 2022,” kata Suami Delya Montolalu.

Orang Nomor Satu di Buton juga ini mengatakan Evaluasi pada hari berbicara untuk kepentingan dearah untuk bagaimana cara memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan mengenai pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesiapan infrastruktur, dan terutama mengenai SDM Sehingga pada tahun 2023, Pj itu bisa melanjutkan untuk menyelesaikan yang belum tuntas.

 

Pernyataan Bupati Buton tersebut sebagai respon pemerintahan La Bakry-Iis Eliyanti berakhir pada Agustus mendatang dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati cukup panjang hingga tahun 2024.

 

Olehnya itu, Bupati Buton meminta kepada setiap pimpinan perangkat daerah untuk menyiapkan RPD tahun 2023 secara lengkap untuk menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. (Diskominfo Buton/ HenQ)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here