61 Pengurus DMI Kecamatan Kadia dikukuhkan Wali Kota Kendari

0

Kendari – Sebanyak 61 orang pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kadia masa bakti tahun 2020-2025 dikukuhkan oleh Wali Kota yang sekaligus juga merupakan Ketua DMI Kota Kendari. Pengukuhan berlangsung di Masjid Al- Mi’raj Kadia Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Jumat (18/2/2022).

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan ini bukanlah kegiatan ceremonial saja.
“Jadikan pengukuhan ini sebagai momentum untuk kita menancapkan niat, menguatkan tekad kita bahwa bergabungnya kita sebagai pengurus DMI di Kecamatan Kadia nanti akan menjadi wadah untuk masjid-masjid yang ada di Kecamatan Kadia bisa saling terkonsolidasi,” ujarnya.

Wali Kota Kendari juga menyampaikan kepada pengurus Dewan Masjid Indonesia yang telah dikukuhkan agar mendata seluruh masjid yang ada di Kecamatan Kadia.
“Saya berharap untuk pengurus yang baru dikukuhkan, yang pertama menjadi tugasnya adalah segera mendata seluruh masjid yang ada di Kecamatan Kadia agar nanti bisa membantu masjid-masjid yang masih kesulitan,” tambahnya.

Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, bahwa akan ada hubungan kekerabatan yang lebih untuk masjid-masjid bila pola itu di jalankan.

“Kita berharap lewat Dewan Masjid Indonesia ini segala sumber daya manusia dan potensi yang ada di tiap-tiap masjid bisa di sinergikan,” tutupnya.

Dalam pengukuhan ini juga di hadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat Kadia dan lurah sekecamatan kadia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here