Konawe – Indonesia masih menghadapi kasus omicron. Varian baru covid-19 ini diprediksi akan mencapai puncaknya dalam beberapa pekan kedepan.
Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Konawe, Polsek Pondidaha melalui tim, melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid- 19, kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pondidaha Aipda Syamsuddin bersama Bhabin kamtikmas Bripka Yusuf. Selasa (15/2/2022).
Operasi Yustisi kali ini menyasar kegiatan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan Covid-19 di SPBU Pondidaha kec. Pondidaha Kab. Konawe.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, telah ditemukan beberapa orang masyarakat yang sedang melakukan aktifitas dengan tidak menggunakan masker sehingga di himbau dan di berikan masker oleh personil Operasi Yustisi.
Pada kesempatan tersebut Bhabin Kamtikmas Polsek pondidaha Bripka Yusuf memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M dengan cara tetap menggunakan masker selama beraktivitas diluar rumah, Jaga jarak minimal 1 meter, sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yg mengalir serta hindari kerumunan maupun perkumpulan antar kelompok dan jika memungkinkan mengurangi mobilisasi.
Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar pandemi ini segera berakhir, dan mari mendukung program vaksinasi di Kabupaten Konawe.