Covid-19 di Jakarta Melonjak, 14 RT Masuk Zona Merah

0

Jakarta – Kasus virus corona (Covid-19) di Jakarta melonjak dalam beberapa waktu belakangan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mencatat sebanyak 14 rukun tetangga (RT) di Ibu Kota masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 pada periode 31 Januari-6 Februari 2022.

“Terkait zona merah ini zona rawan ada 14 RT masuk zona merah. Kemudian ada 216 RT masuk zona oranye, sementara zona kuning 5490 RT,” ujar Ariza dalam video conference dikutip, Jumat (11/2/2022).
Ke-14 RT zona merah itu 2 di antaranya di Jakarta Pusat, 4 RT di Jakarta Utara, 6 RT di Jakarta Barat, dan 2 RT di Jakarta Selatan.

Kendati demikian Ariza menegaskan terkait 14 RT yang masuk zona merah agar menjadi perhatian untuk berhati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan apa pun.

“Jadi saya kira sudah harus menjadi perhatian kita agar lebih hati-hati lagi sekarang sudah ada beberapa RT yang masuk zona merah sekalipun baru 14 kami minta seluruh perhatian dari seluruh warga untuk lebih hati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan secara baik patuh taat disiplin dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 5.620 kasus.

“Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 86.901 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ucap Dwi dalam keterangannya, Kamis (9/2/2022). (MUS-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here