Satpol PP Kota Kendari Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pelelangan Ikan

0

Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari bersama Pomal dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar patroli ketertiban umum di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Senin (17/2/2025)

Kegiatan ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam operasi ini, sebanyak 65 personel Satpol PP, 20 personel Pomal, dan 13 personel Dishub diterjunkan. Mereka menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang serta menindak parkir liar yang menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani, S.IP., MM, menyatakan bahwa operasi ini berjalan dengan aman dan lancar. “Kami menindak pedagang yang melanggar aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Harapannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban,” ujarnya.

Selain itu, Brusly S. Herman, S.Sos, selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kota Kendari. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here