Kendari – Kebakaran hebat melanda kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa, Kecamatan Kendari, pada Senin malam (25/11). Api menghanguskan dua bangunan pemerintah milik Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, tiga kios milik warga, serta dua unit sepeda motor. Total kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Satriawan, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima dari warga bernama Mulhin dan Asni pada pukul 20.16 WITA. Tim pemadam segera bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat pada pukul 20.30 WITA. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam dan berhasil dituntaskan pada pukul 22.25 WITA. Senin (25/11/2024)
“Kami langsung bertindak setelah menerima laporan. Berkat kerja keras tim dan dukungan warga, kebakaran ini dapat dikendalikan tanpa korban jiwa,” ujar Satriawan.
Selain menghanguskan dua bangunan pemerintah yang masing-masing terdiri dari 10 petak, kebakaran ini juga menimbulkan kerugian besar bagi warga:
1. Sarifuddin Yusuf kehilangan dua kios beserta surat-surat berharganya dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.
2. Hj. Marwah kehilangan satu kios dan dua unit sepeda motor, dengan estimasi kerugian sebesar Rp100 juta.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Dalam operasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari mengerahkan enam unit kendaraan, termasuk Unit 011 hingga Unit 015, serta unit penyelamatan. Sebanyak empat regu pemadam kebakaran dan dua regu pendukung terlibat langsung di lapangan.
“Kami selalu memastikan peralatan dalam kondisi prima agar bisa menangani situasi darurat seperti ini dengan cepat,” tambah Satriawan.
Satriawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki aktivitas padat seperti TPI. “Langkah pencegahan dan pelaporan cepat sangat penting untuk meminimalisasi dampak kebakaran,” tutupnya. (HenQ)