Pjs Bupati Beltim dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan Bahas Upaya Meningkatkan Kepesertaan di Kabupaten Beltim

0
Sumber Foto: https://portal.beltim.go.id/2024/10/12/pemkab-beltim-dorong-peningkatan-kepersetaan-bpjs-ketenagakerjaan/

Beltim – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim), Asmawa Tosepu, menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, dalam audiensi membahas peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Beltim. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024 di Ruang Rapat Bupati ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kepesertaan dan merancang strategi guna mencapai target yang lebih tinggi.

Muhammad Zuhri mengungkapkan, saat ini tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Beltim baru mencapai 31%, jauh di bawah target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2025, yaitu sebesar 61%. “Coverage untuk Beltim masih di angka 31%. Di tahun 2025, kita berharap Belitung Timur bisa meningkatkan coveragenya menjadi 61%. Upaya-upaya Pemkab Beltim yang sudah ada patut diapresiasi, namun perlu ikhtiar lebih lanjut untuk meningkatkan cakupan ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zuhri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja, terutama kelompok rentan dan masyarakat miskin. “Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kita memastikan bahwa negara hadir dalam memberikan jaminan sosial kepada mereka. Ini amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Asmawa Tosepu menyambut baik saran-saran dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk mempercepat upaya peningkatan kepesertaan di daerahnya. “Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pandangan dan masukan yang diberikan. Ini akan menjadi pencerahan bagi Pemkab Beltim untuk mencapai target 61% di tahun 2025. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengikutsertakan RT, RW, anggota BPD, dan pekerja rentan dalam program ini,” ujar Asmawa.

Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar memperluas cakupan peserta, terutama di sektor pekerja informal dan bukan penerima upah. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah peserta aktif hingga 2021 baru mencapai sekitar 30,64 juta orang, dengan penetrasi pekerja penerima upah mencapai 49%. Sementara untuk pekerja bukan penerima upah, penetrasinya hanya 7%, meski potensinya mencapai 51,12 juta orang. Tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat tentang manfaat program ini serta masih adanya stigma terkait kesulitan dalam klaim asuransi.

Dalam RPJMN 2024, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 65% pada tahun 2026, dengan fokus pada sektor informal seperti pengemudi ojek online, pedagang mandiri, dan nelayan. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here