Kolaka Utara Dapat Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar, Pj Bupati: Stimulus Penting untuk APBD Daerah

0

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil menerima insentif fiskal sebesar Rp 5,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2024. Insentif tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, didampingi oleh Asisten I Setda Kolaka Utara, Kadis Diskominfo, Plt Kadis PMD, serta Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara.

Penyerahan ini merupakan bagian dari kegiatan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal bertema Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence, yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-78. Acara tersebut turut dihadiri oleh para pakar kebijakan fiskal dari berbagai negara.

Kementerian Keuangan memberikan penghargaan dan apresiasi berupa insentif fiskal kepada Pemkab Kolaka Utara atas kinerja dalam percepatan belanja daerah. Pemkab Kolaka Utara juga dinilai berperan penting dalam memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri serta mempercepat penyaluran dana desa untuk Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih banyak kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Kementerian Keuangan dan Kemendagri atas insentif yang diberikan kepada daerah kami. Insentif ini sangat berarti bagi APBD kami dan menjadi stimulus penting untuk pembangunan di Kolaka Utara,” ujar Yusmin.

Menurutnya, dengan fiskal yang terbatas, insentif ini akan sangat membantu Pemkab Kolaka Utara dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Insentif ini akan menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Kami akan terus berinovasi dan mempercepat realisasi belanja agar pembangunan berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab Kolaka Utara untuk mempercepat belanja daerah adalah program “lelang dini”, yang memungkinkan percepatan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, sehingga serapan anggaran lebih optimal.

Sebagai informasi, hanya dua provinsi, delapan kabupaten, dan tiga kota di Indonesia yang menerima insentif fiskal dari Kemenkeu pada kesempatan ini. Daftar penerima insentif tersebut meliputi:

Provinsi:

1. Provinsi D.I Yogyakarta

2. Provinsi Nusa Tenggara Barat

 

Kabupaten:

1. Kabupaten Kolaka Utara

2. Kabupaten Mamberamo Tengah

3. Kabupaten Ciamis

4. Kabupaten Musi Banyuasin

5. Kabupaten Barito Kuala

6. Kabupaten Madiun

7. Kabupaten Deiyai

8. Kabupaten Klungkung

9. Kabupaten Konawe Kepulauan

 

Kota:

1. Kota Tarakan

2. Kota Tual

3. Kota Pekanbaru

Penerimaan insentif ini diharapkan akan memacu kinerja pemerintah daerah dalam mengoptimalkan belanja daerah serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.(HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here