Pemkot Kendari Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Tekankan Partisipasi Masyarakat

0

Kendari Dalam rangka persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Pemerintah Kota Kendari melalui Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Sambutan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Kendari, Junaidin Umar, menegaskan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pilkada tidak hanya terletak pada kelancaran teknis, tetapi juga pada tingginya partisipasi masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden pada bulan Februari yang lalu harus kita pertahankan pada Pilkada bulan November mendatang, termasuk memastikan tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Junaidin Umar saat membacakan sambutan Pj Wali Kota Kendari, Jumat (20/9/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Yusup juga menekankan bahwa sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari menjadi cerminan bagi kabupaten/kota lainnya di wilayah tersebut. “Kota Kendari sebagai ibukota provinsi merupakan cerminan bagi kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Tenggara terhadap jalannya pesta demokrasi ini,” katanya.

Selain itu, Pj Walikota Kendari juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Saya selalu menyampaikan dan mengingatkan seluruh jajaran ASN di Kota Kendari untuk tidak terlibat dalam politik praktis, karena akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu berlangsung. “Tahapan-tahapan yang akan kita hadapi ini sangat krusial dan membutuhkan perhatian serta energi dari semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari akan dilakukan pada 22 September 2024 melalui rapat tertutup di Kantor KPU Kota Kendari. Hasil penetapan akan diumumkan kepada pasangan calon melalui LO masing-masing pada sore atau malam harinya. Selanjutnya, pencabutan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September di halaman Kantor KPU.

“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya pasangan calon, untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada, mengingat ruang yang terbatas. Jumlah tim pendukung pasangan calon yang hadir akan dibatasi, dan ID card mereka harus terverifikasi oleh KPU,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kampanye, termasuk KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari unsur TNI-Polri. Diharapkan dengan adanya rapat ini, seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan tanggung jawab bersama untuk mensukseskan Pilkada.(HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here