KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Senin (02/08/2024).
Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan langsung oleh Direktur RSU Provinsi Sultra, dr.Hamsuddin kepada Ketua KPU Sultra, Asril di Aula Husni Kamil Malik Kantor KPU Sultra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, seluruh calon gubernur dan wakil gubernur Sultra berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis.
Atas dasar itu, seluruh bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Periode 2025-2030. (*)