Tingkatkan Kualitas SDM Aparatur, Damkar dan Keselamatan Kota Kendari Gelar Diklat Pemadam 1

0

Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, secara resmi membuka kegiatan Kualifikasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam 1 Aparatur Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Kendari Tahun 2024. Acara ini berlangsung di BPMP Sultra, Selasa (20/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 20 hingga 26 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama aparatur pemadam kebakaran di kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 50 petugas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan dari berbagai daerah di Sultra mengikuti pelatihan ini.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting seperti Analis SDM Aparatur dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri RI, Greis Meirandha, Asisten Setda Kota Kendari, Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengapresiasi kegiatan ini karena Diklat Pemadam 1 ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Kota Kendari.

“Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di bidang Administrasi Kebudayaan Bencana dan Kebakaran ini luar biasa, dan saya sangat mengapresiasinya,” ungkap Yusup.

Ia juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya sebagai bekal dalam melakukan penyelamatan ketika terjadi kebakaran.

Sementara itu, Greis Meirandha, Analis SDM Aparatur dari Direktorat MPBK Kemendagri RI, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas SDM, khususnya bagi aparatur pemadam kebakaran di daerah. Ia juga menyatakan bahwa Kualifikasi Diklat Pemadam 1 ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi petugas pemadam honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa mendatang.

“Pelatihan ini akan dilengkapi dengan sertifikat yang mungkin bisa menjadi nilai tambah saat seleksi PPPK,” jelas Greis.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan pelatihan dasar dari 16 jenis pelatihan yang direncanakan bagi petugas damkar.

“Damkar merupakan pelayanan wajib yang harus siap di lapangan dengan waktu tanggap (respond time) maksimal 15 menit saat terjadi kebakaran,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Satriyawan, menyatakan bahwa Diklat Pemadam 1 ini dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 26 Agustus 2024 di BPMP Sultra dan Poskotis Damkar.

“Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang standar kualifikasi aparatur pemadam di daerah,” ujarnya dalam sambutannya.

Secara keseluruhan, puluhan peserta diklat tersebut akan diberikan materi yang mencakup teori serta praktik pemadaman kebakaran dan keselamatan.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here