Usai Dilantik, Pj Bupati Konawe Stanley Fokus Lanjutkan Program dan Sukseskan Pilkada Serentak

0

Kendari  – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, SE., S.SiT., MM, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan menyukseskan berbagai program yang telah ditetapkan oleh pendahulunya, Pj Bupati Harmin Ramba. Ia menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Pj Bupati bertujuan untuk memastikan kelanjutan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagai Pj Bupati, peran kami bersama DPRD sebagai legislatif adalah menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan sebaik-baiknya,” ujar Stanley dalam keterangannya usai pelantikan.

Stanley menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan dalam APBD, dengan menyoroti progres realisasi anggaran yang baru mencapai sekitar 30 persen di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa salah satu tugas utamanya adalah memastikan penyelesaian target anggaran tersebut.

“Namun, yang paling utama adalah bagaimana kita dapat mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November mendatang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, turut memberikan sambutan dan mengucapkan selamat atas pelantikan Stanley sebagai Pj Bupati Konawe serta Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Bupati Kolaka. Ia mengingatkan pentingnya persiapan menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, yang hanya tinggal 104 hari lagi.

“Suka tidak suka, kita harus siap,” tegas Andap.

Andap menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan pengaman pemilu untuk memastikan tidak adanya potensi masalah selama Pilkada. Ia juga mengingatkan agar anggaran terkait Pilkada segera diselesaikan dan memastikan keamanan berkoordinasi dengan Forkopimda.

Selain itu, Andap juga menekankan pentingnya memedomani Surat Keputusan (SK) Mendagri dan Permendagri No. 4/2023, yang mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi seorang Pj Bupati. Ada lima hal utama yang ditekankan:

  1. Mutasi ASN;
  2. Membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya;
  3. Membuat kebijakan pemekaran daerah;
  4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Dengan catatan: tindakan-tindakan tersebut hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Kemendagri, di mana dalam mekanisme pelaksanaannya diajukan terlebih dahulu ke Pj. Gubernur Sultra,” tegas Andap.

Lebih lanjut, Andap meminta agar Pj Bupati yang baru dilantik menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. “Penting bagi kita untuk menjaga netralitas dan fokus pada tugas-tugas yang diemban. Saya tidak ingin mendengar ada keterlibatan dalam politik praktis atau mendukung salah satu paslon,” ujarnya tegas.

Sebagai penutup, Andap menegaskan bahwa seluruh Pj Bupati harus memahami dan menindaklanjuti delapan indikator kebijakan nasional, termasuk penurunan inflasi, pengurangan angka stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran terbuka. Ia juga meminta agar data inflasi dihitung sejak Januari dan berkoordinasi dengan Bulog. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here