Hindari Penyimpangan Kegiatan Ospek, Kemendikbudristek Luncurkan Buku PPKMB 2024

0

Jakarta – Pemyelenggaran Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus.yang dikenal Ospek sering menimbulkan masalah bahkan persepsi negatif. Hal ini memerlukan perbaikan dan terus dievaluasi pelaksanaanya agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek mengeluarkan panduan untuk masa pengenalan mahasiswa baru termasuk jam pelaksanaannya dalam rangka perbaikan

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek, Sri Suning Kusumawardani mengatakan, panduan tersebut diluncurkan dalam buku Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) 2024.

“Dalam buku ini, kampus diberikan panduan-panduan secara garis besar mengenai apa yang harus dilakukan pada masa pengenalan kehidupan kampus untuk para mahasiswa baru,”  ujar Sri Suning dalam Peluncuran Buku dan Panduan Program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Jakarta, Jumat (31/5).

Sri menilai perlu banyak adaptasi baik dari sistem pendidikan di jenjang perguruan tinggi hingga kehidupan saat di kampus.

”Kami hanya memuat kerangkanya saja. Nantinya, perguruan tinggi tentu akan menyesuaikannya sesuai kebutuhan masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, kampus juga diminta memberikan pembekalan di awal untuk mahasiswa baru mengenai literasi keuangan, kesehatan mental, perkembangan teknologi, hingga cara berfikir kritis. Bahasan-bahasan ini menjadi sangat penting mengingat banyak isu terkait yang kerap “mengancam” para mahasiswa. Mulai dari pinjaman online (pinjol) hingga urusan kesehatan mental.

”Kita melihat gejala-gejala ini. Jadi butuh kita kenalkan juga, butuh kita antisipasi, terutama pada mahasiswa baru.Sebelumnya mereka masih di bawah pengawasan orang tua dan ketika jadi mahasiswa harus sangat mandiri,” tekannya.

Tidak hanya itu, dalam panduan tersebut juga dibahas soal lamanya masa pengenalan mahasiswa baru. Dalam PPKMB 2024, dicantumkan masa pengenalan mahasiswa baru adalah dua sampai enam hari.

“Buku panduan itu juga kerangka waktu pelaksanaan kita highlight, yaitu dari 2 sampai 6 hari, dari pukul 7 pagi sampai 16.30 sore,” tuturnya. Waktu tersebut dibuat sebagai koridor agar pelaksanaan ospek tidak disalahgunakan untuk aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Diktiristek juga menerbitkan empat buku lainnya. Yakni, buku tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2024, buku panduan KKN, Program Kreativitas Mahasiswa, dan  buku tentang  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) di lingkungan perguruan tinggi. (AKM/MNCTrijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here