Dituduh Hina Erdogan, Jurnalis TV Turki Ditahan

0
Sedef Kabas. (Foto: Insagram)

Turki telah menahan seorang jurnalis TV terkenal karena komentarnya mengenai Presiden Recep Tayyip Erdogan yang disampaikannya saat siaran. Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya pada Sabtu (22/1).

Polisi menahan Sedef Kabas di rumahnya pada Sabtu (22/1), pukul 02.00 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah ia menyampaikan komentar itu dan mengunggahnya ke akun Twitter miliknya yang memiliki 900 ribu pengikut.

Ia resmi ditangkap setelah hadir di persidangan.

Di Turki, tindak pidana penghinaan terhadap presiden dengan ancaman hukuman penjara satu hingga empat tahun.

“Seorang jurnalis terang-terangan menghina presiden kita di sebuah saluran TV yang tak punya tujuan lain selain menebarkan kebencian,” kata kepala juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, lewat Twitter.

“Saya mengecam dengan keras arogansi dan ketidakmoralan ini. Ini tidak hanya amoral, tapi juga tidak bertanggung jawab,” kata Altun.

Namun, serikat jurnalis Turki menyebut penangkapan Kabas sebagai “serangan serius terhadap kebebasan berekspresi.”

Kelompok-kelompok hak-hak asasi manusia (HAM) kerap menuduh Turki menggerus kebebasan media dengan menangkapi para wartawan dan membredel media, terutama sejak Erdogan nyaris dikudeta pada Juli 2016.

Menurut Kelompok Wartawan Tanpa Tapal Batas (Reporters Without Borders), Turki ada di peringkat 153 dari 180 pada indeks kebebasan pers 2021. [vm/ft]

Sumber: VOA Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here