Dinas PPPA Kota Kendari Sosialisasikan P4GN

0

Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kendari kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan menghadirkan narasumber dari BNN Kota Kendari, Jumat (21/01/2022).

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plt.Kepala Dinas PPPA Kota Kendari, Hj.ST Ganef di Ruang Rapat Dinas PPPA Kota Kendari.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN ini adalah sejalan dengan Program Pemerintah Kota Kendari yang dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah sesuai Instruksi Walikota Kendari Nomor 2 Tahun 2020.
Sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar setiap ASN mengetahui bahaya narkoba dan mengenali tanda-tanda penderita yang diduga terpapar narkoba serta dampak dari penggunaan narkoba itu sendiri. Selain itu hal yang paling penting adalah agar lingkungan Instansi Dinas PPPA memiliki daya tangkal yang tangguh dari ancaman narkoba yang akan merambah tanpa batas baik tempat maupun orang.

Pembicara dalam kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu JF. penyuluh narkoba dari BNN Kota Kendari Mustikawati dengan Fokus Materi tentang “KELUARGA TANGGUH NARKOBA MENJAUH” dengan implementasi fokus pada 4 titik point yaitu : Mengapa pakai Narkoba, Ketahanan Keluarga, Ketahanan Remaja dan Rehabilitasi.

Narasumber menjelaskan bahwa dampak narkoba bukan hanya kepada pemakai saja, namun hal ini akan berdampak juga pada sosial kemasyarakatan. Seseorang yang sudah kecanduan narkoba akan menjadi monster di keluarganya dan akan sangat menakutkan, karena bukan saja dirinya yang rusak, tetapi merusak tatanan sosial. Mustika menambahkan bahwa siapa saja yang kecanduan narkoba, akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang demi membeli narkoba yang dibutuhkan, sehingga nantinya akan merugikan dirinya sendiri.

Untuk menjaga diri kita, keluarga serta masyarakat terhindar akan bahaya narkoba, beliau menyarankan untuk terus menerus memantau anggota keluarganya terutama anak, karena anak merupakan investasi tak ternilai, dan apabila sudah terkena narkoba tentunya akan habis semua harapan. Mustika menambahkan bahwa meskipun kecanduan bisa diobati, namun proses pemulihan yang dilakukan tidak akan optimal karena kerusakan yang ditimbulkan adalah permanen di otak manusia.

Peran serta semua pihak sangat diharapkan, sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dimana masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Setelah sosialisasi dilaksanakan, dilanjutkan dengan tes narkoba yang langsung dibawah pengawasan BNN Kota Kendari.

Turut hadir pada sosialisasi ini Koordinator JF Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba, Nuradnan.
(Sumber: Dinas PPPA Kota Kendari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here