Antisipasi Gangguan Trantibum dan Maraknya ANJAL, Pemkot Kendari Terus Lakukan Penertiban di Sejumlah Titik

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial, gencar melakukan penertiban Anak Jalanan (ANJAL) dan mengantisipasi adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah kota Kendari.

Dasar Pelaksanaan, kegiatan tersebut berdasarkan; Perda no 10 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat, swrta Perda no 09 tahun 2014 Tentang Pembinaan anak jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen.

Kegiatan patroli penertiban tersebut dilaksanakan disejumlah titik.

“Kegiatan penertiban ANJAL adalah langkah gerak cepat kolaborasi Satpol PP Kota Kendari dengan Dinas Sosial Kota Kendari dalam rangka mengantisipasi munculnya gangguan trantibum dari ANJAL di Kota Kendari yang keberadaannya terus meningkat selama bulan Suci Ramadhan,” ungkap Plt.Kasat Pol PP Sulkurnia. Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut Plt.Kasat Pol PP berharap dengan pelaksanaan kegiatan penertiban secara rutin akan mempersempit gerak gelandangan, pengemis dan anak jalanan serta meminimalisir keberadaannya di Kota Kendari.

Diketahui dari giat patroli penertiban sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Kendari berhasil menjaring 23 anak jalanan, kemudian dibawah ke kantor Satpol PP Kota Kendari untuk dilakukan pendataan. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here