Jakarta – Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah. Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menyampaikan pentingnya sinergitas dan kolaborasi semua pihak dalam percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah.
“Digitalisasi Daerah sudah menjadi kebutuhan untuk mensinergikan dan berkolaborasi melalui inovasi, inisiatif baru dan penguatan kebijakan dalam kerangka percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi di daerah,” ungkap Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023, di Jakarta. Selasa (3/10/2023).
Implementasi digitalisasi ini berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah yang mengalami peningkatan.
“Melalui inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik. Hal ini pada akhirnya tentu akan berkontribusi positif pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah,” terang Asmawa.
Asmawa Tosepu juga menyampaikan kabar gembira, bahwa Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memberikan penghargaan bagi pemerintah Kota Kendari sebagai terbaik ke tiga di wilayah Sulawesi dalam pengembangan digitalisasi pada tahun 2023.
“Tahun 2023 ini Kota Kendari mendapat penghargaan terbaik ketiga kategori Kota di wilayah Sulawesi dalam penerapan TP2DD,” kata Pj Wali Kota Kendari.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Selasa (03/10/2023), menyampaikan bahwa, pada 2022 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencatat peningkatan sebanyak 84 pemda yang telah sampai ke tahap digital. Sehingga, secara kumulatif jumlah pemda yang telah mencapai ke tahap digital sekitar 52% dari total pemda se-Indonesia.
“Ke depan, masih diperlukan terobosan berkelanjutan untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi di seluruh pemda, sehingga manfaat transformasi ekonomi digital betul-betul dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” pintanya.
Dalam konteks pemanfaatan teknologi digital, Wapres menekankan, peningkatan literasi digital masyarakat juga harus menjadi perhatian. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antara lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Wapres pun berharap, digitalisasi daerah mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
“Ke depan, pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah, termasuk untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri,” tandasnya.(Adv)