Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinahkodai Kery Saiful Konggoasa (KSK) mulai memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP di tahun 2023 sebesar Rp40 miliar.
Dana sebanyak itu bakal diberikan kepada ribuan ASN sebagai bagian dari tunjangan kinerja, diluar gajinya sebagai abdi negara. Di Konawe, hanya ASN guru dan ASN di BLUD RS Konawe yang tidak diberikan TPP, karena telah memiliki tunjangan lainnya.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso, TPP tertinggi diterima oleh Sekda Konawe. Nilainya mencapai Rp4,7 juta tiap bulannya.
Selanjutnya, TPP tertinggi lainnya diterima oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas. Santoso menyebut, dirinya sendiri saat ini menerima TPP senilai Rp3,9 juta per bulannya.
“Masing-masing kepala OPD ini juga ada yang beda nominalnya. Ada lima dinas dengan beban kerja yang cukup tinggi, TPP-nya lebih tinggi dari kepala OPD lainnya,” jelas Santoso.
Sedangkan untuk TPP terendah, diberikan kepada para staf. Nilainya bervariasi, ada yang Rp600 ribu sampai 900 ribu.
“Kalau di tempatku (DPKAD) TPP stafnya lebih tinggai, karena beban kerjanya juga tinggi,” imbuhnya.
Santoso menerangkan, besaran pembayaran TPP sepenuhnya dinilai oleh Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setda Konawe. Semuanya tergantung pada kinerja, kehadiran, persyaratan bebas pajak dan syarat lainnya.*