KONAWE – Pemberlakuan pelarangan kendaraan yang akan memasuki kawasan utama revitalisasi Inolobunggadue Central Park (ICP) mulai diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
“Mulai hari ini (Jumat 8 September) kita akan tertibkan kendaraan, tidak ada lagi yang masuk kawasan utama revitalisasi ICP. Kawasan utama ini dikhususkan untuk area bermain dan aktivitas olahraga,” kata Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar. Jumat (8/9/2023).
Dijelaskan, penutupan pada akhir pekan yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu akan dimulai pukul 16.00 WITA hingga 00.00 WITA. Senin-Kamis akan dimulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA.
Untuk area parkir, pemerintah menyediakan lokasi baru di kawasan wekoila dan kantor bupati. Masyarakat yang akan mengunjungi ICP akan diarahkan menuju kedua kawasan itu.
“Kita sudah bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengatur nanti di kawasan itu,” ujar Muhammad Akbar.
Satgas terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Unaaha.
Selain penertiban kendaraan, Akbar membeberkan akan mengatur jalur masuk kendaraan yang kemungkinan akan diberlakukan satu jalur.
“Kita akan pelajari, kalau ini potensi menganggu lalu lintas maka kita aka buat satu jalur, setiap kendaraan dari depan langsung putari kawasan kantor bupati,” pungkas Muhammad Akbar.*