11 Perumahan Bersubsidi Kota Kendari Dapat Bantuan PSU dari Ditjen Perumahan PUPR

0
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari Ir. Agus Salim Safrullah, MS saat melakukan monitoring lapangan (foto: Istimewa)

Kendari – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2023 sedang melaksanakan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada sebelas perumahan bersubsidi di Kota Kendarit.

Jumlah bantuan PSU yang disalurkan Kementerian PUPR untuk tahap pertama menyasar sebanyak 1.062 rumah bersubsidi dalam wilayah Kota Kendari.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari Ir. Agus Salim Safrullah, MS saat melakukan monitoring lapangan menjelaskan, bantuan PSU adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah bersubsidi untuk masyarakat.

“Kualitas PSU yang dibangun juga harus baik dan berkualitas,” ungkap Agus.

Bantuan PSU perumahan tahap pertama ini merupakan upaya Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melobi pihak Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK), sehingga turun bantuan melalui Dana APBN Murni Tahun 2023 sebesar Rp. 6,2 miliar.

“Bantuan tersebut berup bantuan pembangunan perkerasan jalan beton dan paving block dengan total panjang jalan keseluruhan mencapai 3.9 km,” sebutnya.

Agus Salim tak lupa menyampaikan ucapan berterimakasih kepada pihak Direktorat RUK atas bantuan yang dialokasikan di Kota Kendari.

“Kami berharap kepada Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan RUK agar pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan dapat berjalan dengan baik dan berkualitas, sehingga masyarakat khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) bisa lebih terbantu dalam mendapatkan hunian yang layak dan nyaman,” harapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data, pembangunan PSU Perumahan MBR tahap pertama ini dilaksanakan di 11 (sebelas) perumahan dalam wilayah Kota Kendari, diantaranya di Perumahan Tapalosa Residence 2 (93 unit) dengan panjang jalan 325,5 meter, Perumahan Grand Boulevard Regency (307 unit) dengan panjang jalan 1.151,25 meter, Perumahan Bukit Cendana Permai (65 unit) dengan panjang jalan 227,5 meter, Perumahan Swarna Dwipa Residence (51 unit) dengan panjang jalan 181,05 meter. Perumahan Madinah City Square (129 unit) dengan panjang jalan 451,5 meter, Perumahan Adham Tal Hafidz (62 unit) dengan panjang 217 meter, Perumahan Bumi Izthin Shifa (56 unit) dengan panjang jalan 196 meter, Perumahan Shifa Perdana Delapan Punggolaka (77 unit) dengan panjang jalan 250,25 meter, Perumahan Mutiara Athirah Baruga (58 unit) dengan panjang jalan 203 meter, Perumahan Baruga Saranani Lestari (90 unit) dengan panjang jalan 315 meter, dan Perumahan PNS Kota Kendari (74 unit) dengan panjang jalan 390 meter. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here