Konawe – Kegiatan lomba Desa/Kelurahan merupakan agenda nasional, agenda yang tiap tahunnya digelar secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, regional dan nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Keni Yuga Permana yang juga sebagai Ketua Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan menyebutkan ada beberapa poin yang di jadikan sebagai sebuah penilaian diantaranya, bagaimana penyelenggaraan pemerintahan, kinerja aparatur, inisiatif aparatnya, pemanfaatan E-Goverment, serta pelestarian adat dan budaya
Keni juga mengingatkan, jika camat telah membuat SK dan menunjuk desa sebagai peserta lomba maka harus dipatuhi. Meski demikian ia juga menekankan jika agar kades peserta lomba jangan berutang kiri kanan hanya karena ikut lomba desa.
“Kalau bapak dan ibu dekat dan dicintai masyarakatnya, insya Allah tidak akan ditinggalkan sendiri kalau ada kegiatan seperti ini,” imbuh Keni.
Kegiatan lomba Desa yang dilaksanakan setiap tahun ini membawa manfaat bagi masyarakat dan pemerintah desa yang mengikuti lomba.
Penyelenggaraan pemerintahan yang terlaksana dengan baik, aparat Desa yang proaktif dan tentu saja ada Desa yang dinilai ada gairah untuk menampilkan yang terbaik.**