Kolaka – Bunda PAUD Kab. Kolaka Hj. Herti Ahmad Safei hadir dalam acara Silaturahmi Akbar PAUD HI yang dilaksanakan secara Virtual . Diikuti oleh 229 peserta PAUD HI yang terdiri dari pengurus Pusat, Pengurus Daerah, pengurus cabang dan beberapa peserta lainnya . Sabtu, (8/01/2022).
Pada Pasal 1, Ayat 14, UU No. 20/2003, Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut .
Dalam sambutan Ketua HIMPAUDI Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si, menjelaskan bahwa ajang silaturahmi ini upaya dalam peningkatan rasa kebersamaan dan peningkatan kualitas organisasi, namun HIMPAUDI juga sebagai wadah pendidik anak usia dini Indonesia yang melakukan pembinaan secara instensif bagi segenap pengurus maupun anggotanya .
“Bukan materi yang menjadi penting tetapi perbuatan anak, senang dan pandai belajar untuk mempersiapkan hidup mereka dalam berbagai tantangan dimasa depan, kalau pendidikan dengan kekerasan kemudian yang terjadi hanya dipenuhi dengan rasa ketakutan dan kurangnya minat belajar. Guru PAUD juga harus dapat menjadi contoh yang dapat ditiru untuk memperlakukan anak dengan keikhlasan, kesabaran, dan kesungguhan hati untuk menjadi seorang guru PAUD”. Jelasnya
Oleh karena itu, kata Ketua Umum HIMPAUDI, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen dalam menyinergikan terhadap penyelenggaraan PAUD yang berkualitas, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi seluruh generasi di Indonesia .
Dan adapun catatan penting ter untuk Bapak Jokowi dan Ibunda Puan Maharani, dimanapun anak Indonesia berada seharusnya mereka mendapatkan Haknya tidak ada pengecualian karena semua akan menjadi penerus bangsa ini. (Diskominfo Kab.Kolaka)