LAT Sultra Lakukan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Suku Tolaki di Kemenkumham Sultra

0

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra resmi menerima Penyerahan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Suku Tolaki. Diserahkan langsung oleh Ketua DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Prov. Sultra Masyur Masie Abunawas, tampak Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mendampingi prosesi penyerahan yang dilangsungkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Selasa (28/3).

Pj. Wali Kota Kendari menjelaskan kehadirannya bersama DPP LAT Sultra adalah sebagai bentuk perhatian besar Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.
“Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru, bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki.” Jelasnya.

Sementara itu, agenda yang dirangkaikan dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki Bisman Saranani serta sejumlah pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here