
Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu turun secara langsung mendengarkan aspirasi warga masyarakat Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo yang menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Walikota, Rabu (25/1/2023).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, didampingi Sekda Kota Kendari, Kasat Pol. PP, Kadis PTSP, dan Kadis PUPR hadir mendengarkan secara langsung terkait beberapa permasalahan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas PT Agung Bumi Karsa (ABK), perusahaan yang bergerak dibidang industri Beton readmix, Aspal, Split (Batu Pecah) dan Alat Berat. Salah satunya debu yang ditimbulkan perusahaan baik aktivitas mobilisasi material maupun operasi mesin crusher dan AMP.
“Kami sudah melakukan kesepakatan tapi aktivitas mereka tidak terhenti jalan terus,” ungkap perwakilan warga.
Menjawab keinginan itu, Pj Wali Kota Kendari meminta warga untuk mengajukan tuntutannya secara prosedural. “Teman-teman atas nama warga bisa melakukan pengaduan secara resmi kepada Dinas PTSP, yang kemudian akan kita evaluasi. Jika memang seperti yang disampaikan bahwa kegiatan PT ABK membahayakan lingkungan, warga, termasuk tidak melaksanan ketentuan sebagai perusahaan maka bisa kita tindak lanjuti, namun tentunya harus ada pengaduan terlebih dahulu.” Ujarnya.
Namun, Pj Wali Kota Kendari juga meminta pertimbangan agar operasional PT Agung tidak dihentikan, tetapi hanya dibatasi karena, jika dihentikan akan berdampak terhadap pekerjaan jalan PEN yang menggunakan dana utang.
Menurutnya, jalan ini harus segera diselesaikan, karena Pemerintah Kota Kendari akan dirugikan jika jalan tidak bisa dimanfaatkan, sebab Pemerintah Kota Kendari akan tetap membayar utang itu.
“Saya ingin segera bertemu dengan PT Agung, termasuk yang mengerjakan jalan PEN itu PT Lisindo karena mereka juga harus tergantung di PT Agung,” katanya.
Dia meminta agar masyarakat segera membuat aduan ke PTSP kemudian, Pemerintah Kota Kendari akan bergerak cepat, jika hasilnya mengharuskan penghentian operasi, maka Pemerintah Kota Kendari akan mengambil langkah itu, kemudian meminta PT Lisindo untuk mencari alternatif lainnya yang sesuai spesifikasi material pembuatan jalan PEN.
Penyampaian aspirasi oleh warga masyarakat Kelurahan Petoaha tersebut, berlangsung secara dialogis dan berakhir secara aman dan kondusif. (Hengky-MNC Trijaya)