Satres Narkoba Polres Konawe Amankan Tersangka Pemilik Narkotika 55,74 Gram

0

Unaaha – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Konawe menemukan narkotika jenis sabu seberat 55,74 gram milik lelaki Fadli alias Felis (23).

Penemuan sabu tersebut, saat polisi menggeledah pelaku saat diamankan di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai pukul 13:30 wita, Senin (16/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Muzakkir Musni menjelaskan kronologi penangkapan pria yang telah berkeluarga tersebut, bermula dari laporan masyarakat, dan akhirnya dilakukan pemantauan terhadap prlaku.

“Awalnya ada laporan adanya transaksi barang terlarang, kemudian kami langsung membuntuti pelaku,” ujarnya.

Lanjut Kasat, setalah melakukan pengamanan dan membuntuti pelaku, Polisi langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan. Dan ditemukan satu bekas pembungkus makanan ringan merek Sponge Crunch warnah coklat berisikan beberapa sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dgn berat bruto 55.74 gram.

“Dan timbangan warnah silver kombinasi orange yang ditemukan belakang rumah yang di sembunyikan di Rumput-rumput dekat pohon pisang,” jelasnya.

Andi Muzakkir juga mengatakan, modus pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here