Gubernur Sultra Ali Mazi Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bakti Kemenag Ke-76 Yang Mengusung Tema “Transformasi Layanan Umat”

0
Gubernur Sultra Ali Mazi Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bakti Kemenag Ke-76 Foto: Humas DPRD Kota Kendari

Kendari – Setiap tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) RI. Tahun 2022 menjadi peringatan Hari Amal Bakti (HAB) yang ke-76. Dengan mengusung tema Transformasi Layanan Umat.

Di Kota Kendari, tepatnya di Kanwil Kemenag provinsi Sulawesi Tenggara juga dilaksanakan upacara Hari Amal Bakti. Senin (3/1/2021).
Bertindak sebagai pembina upacara Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi.

Foto: Humas DPRD Kota Kendari

Perwakilan Pemkot Kendari dihadiri Wakil Walikota Kendari Hj.Siska Karina Imran, Ketua DPRD kota Kendari, H. Subhan, serta turut hadir Bupati/ Walikota Se-Sultra, jajaran OPD Pemprov Sultra, Jajaran Forkopimda Sultra, Serta sejumlah tamu undangan lainnya.Foto: Humas DPRD Kota Kendari

Diketahui, untuk rangkaian kegiatan pada HAB ke 76, Sekjen Kemenag, Nizar Ali dalam Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2011 tentang Hari Amal Bhakti ke 76, Kementerian Agama RI Tahun 2022 menginstruksikan kepada seluruh satker Kemenag daerah untuk mengikuti rangkaian kegiatan HAB 76 di tingkat pusat. Mulai dari Amal hingga Tasyakuran di seluruh satker Kemenag di berbagai wilayah.

“Rangkaian kegiatan HAB ke-76 tingkat pusat yang dapat diikuti oleh Satker daerah adalah:
1) Ziarah ke makam Pahlawan dan Para Pendahulu Kementerian Agama oleh seluruh Kanwil dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
2) Bhakti Sosial (Santunan anak yatim piatu dan donor darah kerjasama dengan DWP dan Palang Merah Indonesia)
3) Kegiatan ola raga
4) Malam Tasyakuran HAB ke-76,”dikutip dalam surat resminya, Senin,(03/1/2022).

Pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut, kata Nizar dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing Satker. Selain itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dalam perayaan HAB ke 76 ini.

“Pelaksanan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat dan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan,” ujarnya.

Apa itu Hari Amal Bakti Kemenag? Berikut penjelasannya.

Dilansir dari Website Kemenag RI, setiap tanggal 3 Januari ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kemenag RI.

Penetapan tersebut didasari oleh Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 1 Maret 1956. Dalam penetapan tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1364 H) sebagai tanggal berdirinya Departemen Agama.

Sejak saat itu setiap tanggal 3 Januari ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun Departemen Agama.

Namun, sejak tanggal 3 Januari 1980, terjadi perubahan terhadap Hari Ulang Tahun Departemen Agama. Pada peringatan HUT Departemen Agama ke-34 tersebut diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bakti (HAB).

Perubahan penyebutan mengandung konotasi mengenai perihal bahwa setiap memperingati hari jadi Kementerian Agama. Tujuan perubahan penyebutan dimaksudkan untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kemenag untuk meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.

Sebutan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI mengandung konotasi bahwa lahir dan hadirnya Kemenag merupakan salah satu upaya untuk menguatkan dasar dan ideologi Negara, yaitu Pancasila.

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here