
Kendari – Predikit sebagai sekolah Ramah Anak patut disematkan dan diraih oleh SMPN 9 Kendari sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak Terstandarisasi dan Rujukan Nasional Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kepala SMPN 9 Kendari, Mansur Mokuni, S.Pd., M.Pd., menuturkan bahwa predikat satuan pendidikan ramah anak terstandarisasi nasional yang diberikan Kementerian PPPA RI merupakan suatu tantangan bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan ramah, aman dan nyaman bagi peserta didik yang terstandarisasi nasional.
“Ini bukan hal yang mudah apalagi mempertahankan. Diharapkan SMPN 9 Kendari menjadi salah satu sekolah rujukan nasional untuk melaksanakan proses pembelajaran yang ramah bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya,” ujarnya, Senin (26/12/2022).
Mansur menyebut bahwa ada enam Indikator yang wajib dipenuhi, yakni adanya komitmen tertulis atau kebijakan SRA, tenaga pendidik yang sudah terlatih Konvensi Hak Anak, proses pembelajaran yang ramah anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, adanya partisipasi anak, adanya partisipasi orang tua atau wali, alumni, organisasi masyarakat dan dunia usaha.
“Memenuhi berbagai indikator tersebut perlu sinkronisasi dengan berbagai pihak utamanya Dikmudora, Kemenag, Dinas Kesehatan, Satpol PP terkait keamanan dan Capil bagaimana anak memiliki KIA, serta semua OPD terkait dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak,” jelasnya.
Adanya penghargaan tersebut, kata dia, dirinya terus meminimalisir adanya tindakan bullying atau perundungan yang sering terjadi di satuan sekolah, serta menjauhkan peserta dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Dengan cara mengajak siswa melakukan kegiatan positif dan meningkatkan kreativitas. Adanya predikat ini tidak lepas dari kerja sama tim khususnya internal SMPN 9 Kendari,” jelasnya.
Sebagai Kepala Sekolah, Mansur Mokuni terus mewanti-wanti adanya kasus perundungan di sekolahnya. Perundungan menjadi salah satu fokus SMPN 9 Kendari terlebih, hal ini merupakan masalah serius di dunia termasuk di Indonesia.
“Kita berharap perundungan ini tidak terjadi di sekolah kami. Apalagi saat ini kami sebagai sekolah ramah anak. Untuk itu Setiap pagi kami harus melakukan apel pagi, dimana apel pagi itu kami selalu sosialisasi agar perundungan tidak terjadi di lingkungan siswa siswi,” tutupnya.
Sebelumnya, Penghargaan yang diraih oleh SMPN 9 Kendari diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Ir.Hj.ST.Ganef.,M.Si, setelah sebelumnya dilaporkan dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr.Drs.Ridwansyah Taridala.,M.Si dan PJ.Walikota Kendari Asmawa Tosepu,AP.,M.SI, Rabu (21/12/2022) lalu.
Diketahui, data dari Dinas PPPA Kota Kendari menyebutkan dari 397 sekolah yang tersebar di Kota Kendari,106 diantaranya merupakan satuan pendidikan ramah anak, dan yang berhasil lolos ke tingkat nasional dengan hasil 97,83%, baru SMPN 09 Kendari. (Hengky-MNC Trijaya)