Muna – Penundaan PILKADES Kabupaten Muna untuk ketiga kalinya kembali terjadi.
Sesuai surat Keputusan Bupati Muna yang sudah sepakati bahwa Pilkades kabupaten Muna akan di selenggarakan pada tanggal 20 November 2022. Tertanggal hari ini 18 November kembali ditunda dengan alasan terkendala anggaran. Sebab, ada gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal tersebut tentu kembali menuai kontroversi dan kritikan dikalangan masyarakat kabupaten Muna.
Bagaimana tidak, DESK PILKADES Kabupaten Muna sudah menunda sebanyak 3 kali penyelenggaraan PILKADES Kabupaten Muna.
Pada tahapan yang dijadwal harusnya tanggal 1 November 2022. Kemudian, molor lagi pada 13 November, lalu 20 November. Saat ini, tidak diketahui lagi kapan jadwalnya.
Kebijakan DESK PILKADES Kabupaten Muna dalam menunda pilkades sebanyak 3 kali berangsur-angsur sangatlah tidak mencerminkan kerja-kerja yang profesional.
Yogi, Ketua umum Konsersium pemuda kecamatan Lasalepa (KPKL) menilai, bahwa DESK PILKADES Kabupaten Muna sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pilihan dalam menunda PILKADES sebanyak 3 kali sudah cukup membuktikan bahwa DESK PILKADES Kabupaten Muna terkesan bermain-main dalam menjalankan tugasnya dan terkesan belum siap dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat Desa tersebut.
Seharusnya DESK PILKADES Kabupaten Muna jika memang serius dalam menjalankan tugasnya maka kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan terjadi sepanjang persiapan Pilkades tentu akan diminimalisir sebaik mungkin.
Sebaliknya. Pemerintah kabupaten Muna juga terkesan membiarkan hal itu terjadi terus menerus. Padahal kemarin sudah terbit Surat keputusan (SK) tentang penetapan jadwal pilkades dan suluruh tahapan didalmnya yang ditanda tangani lansung oleh Bupati Muna L.M. Rusman Emba S.T.
Namun rupanya SK tersebut tidak memberikan cerminan sikap konsistensi dari pemerintah daerah dan juga DESK PILKADES Kabupaten Muna dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masayarakat.
Sikap dari DESK PILKADES Kabupaten Muna yang inkonsistensi telah melahirkan banyaknya kerugian di berbagai pihak. Salah satunya tentu melahirkan kekecewaan pada masyarakat kabupaten Muna yang telah menggubu-gebu dan sangat partisipan dalam menanti pesta Demokrasi tingkat Desa tersebut.
Masyarakat kabupaten Muna yang begitu partisipan dalam menyukseskan Pilkades Kabupaten Muna harus di buat kecewa untuk kesekian kalinya akibat rencana kebijakan penundaan PILKADES yang sejauh ini sudah terjadi 3 kali penundaan.
Para calon Kepala Desa yang sudah dipenuhi dengan semangat yang membara dalam menyambut PILKADES juga harus kembali putus asa dengan kebijakan tersebut. ungkapnya.
Yogi melanjutkan, seharusnya pemerintah kabupaten Muna dan seluruh jajaran instansi yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan PILKADES Kabupaten Muna terkhusus Dinas Pemberdayaan masyarakat desa minimal tidak memiliki sikap konsisten dan profesional serta tidak mempertimbangankan dalam mengeluarkan kebijakan.
Seyogyanya kalau ingin menunda ada baiknya ditunda satu kali, lalu selesaikan segala problemnya, kemudian menetpkan jadwal yang mutakhir, malah justru mengaku masalah selesai dan menetapkan waktu dan jadwal yang baru tapi ujung-ujungnya tertunda lagi karena ada masalah.
Sikap yang harusnya dilakukan dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang untuk segala persoalan agar tidak merugikan berbagai pihak. Pungkasnya.
Jika ketetapan waktu dan jadwal Pilkades akan terus bersifat ngambang seperti ini, tentu tidak mencerminkan sikap profesional dan konsistensi dari DESK PILKADES. Maka kami bersama rekan-rekan pemuda kecamatan Lasalepa yang lain akan melakukan konslidasi yang masif bersama masyarakat dan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa yang berdomisili di kabupaten muna untuk turun mengaklirifikasi secara lansung pada pemerintah kabupaten Muna dan instansi-instansi terkait.
Saya sangat yakin masalah ini telah menjadi konsumsi publik masyarakat kabupaten Muna dan tentu banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat arah kebijakan tersebut.
Kemungkinan dengan kami melakukan klarifikasi secara tegas dan kolektif mudah-mudahan bisa melahirkan waktu dan jadwal yang paten dan tidak berubah-rubah terkait penyelenggaraan PILKADES Kabupaten Muna.
DESK PILKADES Kabupaten Muna seharusnya mampu mencerminkan hal yang baik bagi berlangsungnya PILKADES Kabupaten Muna yang damai dan tentram bukan malah menjadi contoh lahirnya sikap yang kurang bijaksana. Tutupnya