7 Kepala Sekolah Yang Baru Dilantik Apakah Sudah Sesuai Mekanisme? Sampai Saat Ini Para KS Belum Pegang SK Pelantikan

0

Kendari – Nasib 7 (tujuh) Kepala Sekolah yang belum lama ini dilantik masih menjadi polemik. Pasalnya kejelasan status mereka belum jelas.

Disatu sisi apakah proses dan mekanismenya jelas, atau apakah sudah mendapatkan Persetujuan Teknis dari BKN dan rekomendasi/ijin dari Mendagri. Hal ini perlu mendapat kejelasan, karena ini menyangkut nasib Kepala Sekolah yang baru dilantik.

Kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 25 Kendari Jumia, S.Pd, menyampaikan belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan sampai hari ini. (Senin, 26 Februari 2024). Bahkan statusnya sebagai kepala sekolah ternyata baru diketahuinya hanya sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan itupun belum menerima SKnya.

“Pada saat pelantikan kami tidak disampaikan dilantik sebagai Plt, bahkan saya baru mengetahui kalau status saya hanya sebagai Plt Kepala Sekolah dari kita (wartawan-red),” ungkap Jumia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut mantan kepala SDN 86 yang hanya menjabat kurang lebih 11 bulan di sekolah yang dikenal dengan SD Kuncup Pertiwi ini mempertanyakan nasibnya sebagai Kepala Sekolah  dan apakah prosesnya berjalan sesuai mekanisme dan aturan.

“Saya mempertanyakan bagaimana nasib kami seperti ini, saya itu tiba-tiba kaget mendengarkan pada hari ini ternyata kapasitas saya hanya sebagai Plt. Pada saat kami dilantik pada tanggal 19 Februari lalu tidak disebutkan dilantik sebagai Plt, bahkan di rekaman yang beredar saya dengar tidak ada penyebutan Plt. Dan bagaimana proses penetapannya, apakah sudah sesuai mekanisme dan pelantikan tersebut mendapat izin dan rekomendasi Kemendagri,” ujarnya.

Dari pengalamannya sebagai Kepala Sekolah menurut Jumia selama ini dikasih pindah tidak pernah ada dikasih Plt dan proses serta mekanismenya jelas.

“Kalau selama ini dilantik langsung definitif dan langsung dikasih SK. SK yang dibacakan itu yang kita terima secara kolektif bukan perorangan. Saya sudah beberapa kali dikasih pindah selalu langsung menerima SK yang kolektif,” tegasnya.

Hal aneh disampaikan Jumia pada saat pelantikan berlangsung.

“Memang aneh pada saat dibacakan SK yang lalu hanya disebutkan sekolah ini, sekolah ini, jadi tidak ada dibilang Plt-Plt,” sambungnya.

Kepala SDN 25 ini berharap kepada BKPSDM dan Diknas Kota Kendari agar memperjelas status para Kepala Sekolah yang baru dilantik.

“Saya berharap agar status kami ini diperjelas, karena kalau berbicara Plt sampai kapan?, nasib saya bagaimana?, karena kalau sebagai Plt itu  dan belum ada SK defenitif itu belum bisa masuk di DAPODIK. Jadi tolong kami ini diperjelas karena data kami belum bisa dipindahkan, seperti data saya dari SDN 84 ke SDN 25 belum bisa dipindahkan. Karena operator Dapodik di Diknas Kota Kendaritidak mau memverifikasi kita punya data, kalau tidak pegang SK sebagai dasar verifikasi,” pungkas Jumia.

Sementara itu, dari penelusuran wartawan ternyata ada Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak Negeri (TKN) 7 yang di nonjobkan dan ditempatkan sebagai guru biasa di TKN 1 Kendari. Dan hal ini dibenarkan oleh Kadis Pendidikan Kota Kendari.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Kendari Hasria Mahmud menyampaikan bahwa sebetulnya pihaknya belum menyerahkan SK pelantikannya.

“Kita sudah bermohon ke Kemendagri, dan masih proses. Makanya kita Plt kan, sambil menunggu prosesnya, dan ini sudah sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh kepala sekolah. Pelantikan berlangsung di Ruang Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Senin (19/2/2024). Dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM  dan Inspektur Kota Kendari bertindak sebagai saksi.

Tujuh kepala sekolah yang dilantik, yaitu, Agus Salam, guru SMPN 1 Kendari ini dilantik menjadi Kepala SMPN 19 kendari. Kepala SDN 37 Kendari Hj. Sitti Murni dilantik menjadi Kepala SDN 2 Kendari. H. Asbar dilantik menjadi Kepala SDN 37 Kendari, Kepala SDN 84 Kendari Jumia dilantik menjadi Kepala SDN 25 Kendari. Sedangkan Kepala SDN 25 Kendari Asfitria dilantik menjadi Kepala SDN 84 Kendari.

Selanjutnya, guru SDN 6 Kendari Elly Triana dilantik menjadi Kepala SDN 39 Kendari. Dan Kepala TK Samdamasumu Kendari Yulianti Bian dilantik menjadi Kepala TKN 7 Kendari. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here