18 Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pondambea Dikukuhkan

0

Kendari – Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pondambea Periode 2022-2027, dikukuhkan oleh Camat Kadia Alda Kesutan Lapae, berlangsung di Aula PKK Kota Kendari, Senin (14/3/2022) sore.

Acara Pelantikan dan pengukuhan tersebut, turut dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, serta Lurah Pondambea.

Sulkarnain Kadir meminta, para ketua RT/RW yang baru dilantik untuk menyatukan kembali masyarakat di wilayahnya agar semakin kompak.

“Ini adalah amanah, ini adalah tanggung jawab yang akan dipertangungjawabkan di dunia dan di akhirat. Walaupun kemarin ada proses yang dilewati yang merupakan bagian dari proses demokrasi,” tutur Wali Kota Kendari.

“Tetap layani dengan baik, baik mereka yang memilih bapak ibu atau tidak memilih. Layani warga secara merata, tidak ada lagi perbedaan antara yang memilih dengan dengan tidak memilih,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga berpesan agar Ketua RT dan RW yang baru dilantik, terus membangun kekompakan dan kebersamaan.

“Ketua RT mirip-mirip dengan walikota. Hanya ruang lingkupnya yang berbeda. Ubah mindset dari dilayani menjadi melayani,” tambahnya.

Ketua RT dan RW harus mampu menjelaskan kepada masyarakat program-program pemerintah.

Terakhir, Wali Kota berpesan agar Ketua RT dan RW yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dengan penuh ketulusan hati,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here